Pada dasarnya, desentralisasi adalah mempesoalkan kewengan kepada organ
organ penyelenggara negara, sedangkan otonomi daerah adalah menyangkut hak yang
mengikuti pembagian wewenang tersebut. Otonomi daerah sangat dibutuhkan, karena ada beberapa faktor yang memang penting.
Yaitu :
1.
Membebaskan pemerintah pusat dari beban beban yang
tidak perlu dalam menangani urusan domestik.
2.
Pemerintah daerah mendapat kewenangan dari pemerintah
pusat untuk mengalami proses pembelajaran dan pemberdayaan secara signifikan.
Otonomi daerah mempunyai arti sebuah kebebasan atau
kemandirian. Namun bukan berarti kemerdekaan. Sehingga derah otonomi tersebut
diberi kebebasan atau kemandirian sebagai wujud pemberian kesempatan namun
harus dipertanggung jawabkan.
Otonomi daerah sebagai kerangka penyelengaraan
pemerintahan mempunyai visi dan misi yang dapat dirumuskan dalam tiga ruang
lingkup utama yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Yaitu politik,
ekonomi, sosial, dan budaya.
Visi otonomi daerah dibidang politik. Yaitu, memahami
sebuah proses untuk membuka ruang bagi lahirnya kepala pemerintahan daerah yang
dipilih secara demokratis. Memungkinkan berlangsungnya penyelenggaraan
pemerintah yang responsif terhadap kepentingan masyarakat yang luas. Serta membantu
memelihara mekanisme pengambilan keputusan yang taat asas pertanggung jawaban
publik.
Selanjutnya, visi otonomi daerah dibidang ekonomi. Yaitu,
otonomi disuatu daerah harus menjamin lancarnya pelaksanaan kebijakan ekonomi
nasional didaerah. Dipihak lain, juga dapat mendorong terbukanya peluang bagi
pemerintah daerah dengan mengembangkan kebijakan lokal daerah untuk
mengoptimalkan pendayagunaan potensi ekonomi didaerahnya.
Sedangkan visi otonomi daerah dibidang sosial buadaya
yaitu, mengarahkan pada pengelolaan, penciptaan, dan pemeliharaan intergrasi
sosial dan hormoni sosial. Pada saat yang sama, visi otonomi daerah dibidang
sosial dan budaya adalah memelihara dan mengembangkan nilai, tradisi, karya
seni, karya cipta, bahasa, dan karya sastra lokal yang dipandang kondusif dalam
mendorong masyarakat untuk merespon positif terhadap dinamika kehidupan
disekitarnya dan dikehidupan global.