Kamis, 26 Desember 2013

OTONOMI DAERAH




            Pada dasarnya, desentralisasi adalah mempesoalkan kewengan kepada organ organ penyelenggara negara, sedangkan otonomi daerah adalah menyangkut hak yang mengikuti pembagian wewenang tersebut. Otonomi daerah sangat dibutuhkan, karena  ada beberapa faktor yang memang penting. Yaitu :
1.      Membebaskan pemerintah pusat dari beban beban yang tidak perlu dalam menangani urusan domestik.
2.      Pemerintah daerah mendapat kewenangan dari pemerintah pusat untuk mengalami proses pembelajaran dan pemberdayaan secara signifikan.
            Otonomi daerah mempunyai arti sebuah kebebasan atau kemandirian. Namun bukan berarti kemerdekaan. Sehingga derah otonomi tersebut diberi kebebasan atau kemandirian sebagai wujud pemberian kesempatan namun harus dipertanggung jawabkan.
            Otonomi daerah sebagai kerangka penyelengaraan pemerintahan mempunyai visi dan misi yang dapat dirumuskan dalam tiga ruang lingkup utama yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Yaitu politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
            Visi otonomi daerah dibidang politik. Yaitu, memahami sebuah proses untuk membuka ruang bagi lahirnya kepala pemerintahan daerah yang dipilih secara demokratis. Memungkinkan berlangsungnya penyelenggaraan pemerintah yang responsif terhadap kepentingan masyarakat yang luas. Serta membantu memelihara mekanisme pengambilan keputusan yang taat asas pertanggung jawaban publik.
            Selanjutnya, visi otonomi daerah dibidang ekonomi. Yaitu, otonomi disuatu daerah harus menjamin lancarnya pelaksanaan kebijakan ekonomi nasional didaerah. Dipihak lain, juga dapat mendorong terbukanya peluang bagi pemerintah daerah dengan mengembangkan kebijakan lokal daerah untuk mengoptimalkan pendayagunaan potensi ekonomi didaerahnya.
            Sedangkan visi otonomi daerah dibidang sosial buadaya yaitu, mengarahkan pada pengelolaan, penciptaan, dan pemeliharaan intergrasi sosial dan hormoni sosial. Pada saat yang sama, visi otonomi daerah dibidang sosial dan budaya adalah memelihara dan mengembangkan nilai, tradisi, karya seni, karya cipta, bahasa, dan karya sastra lokal yang dipandang kondusif dalam mendorong masyarakat untuk merespon positif terhadap dinamika kehidupan disekitarnya dan dikehidupan global.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar