Good govermance sebagai penyelengaraan pemerintah secara
partisipasi, efektif, jujur, adil, transparan, dan bertanggung jawab kepad
semua pemerintahan. Menurut Kooman (1992) bahwa govermance merupakan proses
interaksi sosial politik antara pemerintahan dengan masyarakat dalam berbagai
bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Peran dan pilar perwujudan Good Govermance di Indonesia
adalah :
1. Untuk mewujudkan
good govermance di Indonesia sebagaimana yang telah digambarkan mengenai
konsepsi negara, bahwa suatu negara harus menciptakan politik ekonomi dan
sosial yang stabil, efectif & berkeadilan, menyediakan public services yang
efectif dan harus menegakkan HAM, melindungi lingkungan hidup, dan mengurus
standar keselamatan publik.
2. Sedangkan dalam
privat maka suatu pemeritahan harus menjalankan industry, menciptakan lapangan
kerja masyarakat, meningkatkan standar hidup, masyarakat, memelihara lingkungan
hidup, menaati aturan, dan menstransfer ilmu pengetahuan dan teknologi kepada
masyarakat.
3. Community :
menjaga agar – hak masyarakat terlindungi, memengaruhi kebijakan publik,
mengawasi penyalahgunaan kewengan social pemerintahan, dan mengembangkan SDM.
Untuk
merealisasikan pemerintahan yang profesional dan akuntabel yang berstandar pada
prinsip prinsip good govermance, Lembaga Adminstrasi Negara (LAN) merumuskan
sembilan aspek fundamental (asas) dalam good govermance yang harus diperhatikan
:
1.
Partisipasi (participation)
2.
Penegakan hukum (rule of law)
3.
Transparasi (transparacy)
4.
Orientasi kesepakatan (consensus orientation)
5.
Keadilan (equity)
6.
Rensponsif (responsiveness)
7.
Efektivitas (effectiveness) dan efisiensi ( eficiency)
8.
Akuntabilitas (accountabiilty)
9.
Visi strategis (strategic vision)
Sebagai
negara yang baru lepas dari sistem otoriter dan saat ini sedang berada dalam
proses transformasi demokrasi, klauster kajian tentang demokrasi dan govermance
menjadi menjadi sangat penting, baik secara praktis mau teoritis. Tidak hanya
hal ini respon dari tuntunan domestik, melainkan juga untuk mempersiapkan
Indonesia menghadapi karakter baru hubungan Internasional yang kini menempatkan
demokrasi dan good govermance sebagai salah satu pilar diplomasi.
Dari argumen diatas, kluster demokrasi dan govermance
akan difokuskan pada :
1.
Sistem demokrasi dan kepartaian dalam masyarakat
Indonesia yang plural
2.
Reformasi birokrasi untuk membentuk govermance yang
akuntabel
3.
Hubungan pusat dan daerah, termasuk tentang otonomi
daerah dan administrasi pemerintahan
4.
Civil society sebagai infrastruktur dari demokrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar